Badan Usaha Adalah ……. Ini Cara Meningkatkan Kompetensi Bisnis Anda - Tips dan Trik Bisnis, Pembukuan, Payroll, Pajak, Pelatihan & Software Akuntansi

Badan Usaha Adalah ……. Ini Cara Meningkatkan Kompetensi Bisnis Anda

 

Badan usaha adalah sebuah konsep berbisnis yang akan menjadikan usaha anda menjadi lebih berkembang. Bukan karena badan usaha akan menjadikan bisnis anda menjadi lebih kompeten, tetapi juga karena dengan adanya badan usaha membuat sebuah bisnis mudah untuk di kembangkan. Itulah sebabnya pendirian ini menjadi penting bagi kalian yang ingin bisnisnya cepat berkembang.

Sejatinya  keberadaan sebuah badan usaha memang bukan sekadar untuk membuat bisnis yang kita jalankan mudah untuk kita kembangkan. Tetapi lebih dari itu adalah, dengan adanya badan usaha sebuah bisnis akan terhindar dari adanya tuntutan hukum. Hal itu di sebabkan, karena keberadaan sebuah badan usaha yang  berlandaskan hukum, akan bisa menjadikan kita sebagai pelaku bisnis akan lebih berhati-hati dalam menjalankan  aktivitas .

pendirian-badan-usaha
Aerial view of a business team

Konsep berhati-hati itulah yang pada akhirnya bisa menjadi salah satu trigger bagi para pelaku bisnis  pada saat  ingin menjalankan usahanya agar bisa sekaligus membentuk badan usaha. Terlepas bentuk dan jenis badan usahanya, yang jelas dengan adanya badan usaha akan bisa memberikan  beragam keuntungan bagi pemilik bisnis.

5 Manfaat Langsung dengan adanya Badan Usaha pada Bisnis Anda

Sebelum kita menjelaskan apa saja bentuk badan usaha, ada baiknya kita menjelaskan terlebih dahulu apa saja  sebenarnya yang menjadi manfaat.  Atau manfaat apa saja yang bisa di dapatkan oleh pelaku bisnis ketika dirinya sudah memiliki badan usaha untuk menjalankan aktivitas bisnisnya  :

Badan usaha akan bisa menjadikan bisnis kita lebih  terjaga secara hukum.

Salah satu manfaat langsung dengan adanya badan usaha sudah pasti akan membuat kita pelaku bisnis merasa aman.  Aman karena bisnis kita sudah memiliki ijin usaha, atau bisnis kita sudah mendapatkan ijin beroperasi di lokasi  yang bersangkutan. Sehingga kecil kemungkinan pengelola bisnis akan mendapatkan masalah dalam hal aktivitas bisnis di lokasi  yang bersangkutan.

Badan usaha bisa memudahkan pengelola bisnis dalam melakukan promosi.

Esensi dari promosi adalah memberikan sosialisasi  baik secara langsung atau tidak kepada pihak luar. Nah pada saat kita melakukan pelaporan untuk mendapatkan ijin misalnya, secara  tidak langsung kita sudah memberikan promosi kepada  beberapa pihak.  Hal itu sama saja dengan kita melakukan promosi terhadap  bisnis yang kita jalankan.

Badan usaha sebagai salah satu bukti kepatuhan pelaku bisnis terhadap pemerintah

KiniBadan usaha erat kaitannya dengan kepatuhan pelaku bisnis dengan hal-hal yang berhubungan dengan pemerintahan, Sehingga dengan adanya badan hukum kita sebagai pelaku bisnis akan lebih mudah untuk berhubungan dengan pemerintah baik di  tingkat daerah ataupun nasional.

Badan usaha menjadikan pelaku bisnis mudah untuk bisa ikut dalam proyek

Tidak mustahil dengan adanya badan usaha kita sebagai pelaku bisnis akan di berikan kemudahan pada saat   tertarik ikut dalam sebuah proses kerja atau tender pekerjaan.  Kenapa, karena kondisi badan usaha yang kita miliki sudah jelas jenis dan model usahanya.

Badan usaha akan menjadikan  bisnis mudah di kembangkan sesuai keinginan

Keberadaan  badan usaha juga akan membuat sebuah bisnis mudah di arahkan sesuai dengan kondisi yang menjadi tujuan kita.  Karena pengembangan sebuah bisnis itu terkait dengan core businesss. Sehingga ketika kita sudah memiliki badan usaha maka bisa di pastikan pengembangan usaha kita menjadi lebih terbuka.

6 Jenis dan Model Badan Usaha yang bisa Anda pilih dalam Badan Usaha

Memang jenis dan model badan usaha yang ada di Indonesia ini cukup beragam. Minimal kita bisa memilih salah satu dari 6 jenis model badan usaha yang ada di  pasaran. Tentunya pemilihan tersebut sudah di dasarkan pada kebutuhan dan jenis bisnis yang ingin anda kembangkan.  Jangan sampai ketika kita memilih jenis badan usaha kondisinya tidak sesuai dengan kebutuhan yang anda ingin kembangkan.

Tetapi anda tidak perlu kuatir, karena penjelasan dan konsep badan usaha itu sendiri sudah secara jelas di paparkan di banyak media. Namun jika memang anda masih bingung untuk menentukan konsep dan model badan usaha yang ingin anda jalankan, tidak ada salahnya untuk berkonsultasi dengan  FR Consultant Indonesia.  Sebuah lembaga yang akan memberikan anda kemudahan  untuk bisa menentukan konsep  bisnis dan jenis badan usaha seperti apa yang tepat untuk bisnis yang akan anda jalankan.

Saat  ini di Indonesia, kita mengenal 2 jenis badan usaha yang bisa menjadi pilihan bagi para pelaku bisnis : Pertama sudah pasti badan usaha yang dibangun berdasarkan badan hukum dan kedua badan usaha yang di bangun bukan berdasarkan badan usaha. Keduanya sama –sama memiliki kriteria  yang bisa anda pahami, tetapi jika anda ingin tahu secara  garis besar maka  bersama  ini saya jelaskan secara spesifikasi dari jenis badan  usaha tersebut.

Badan Usaha yang pendiriannya berdasarkan Badan  Hukum

Untuk tujuan dari pembentukan badan usaha yang di dasarkan pada sebuah persyaratan dari badan hukum maka kita bagi jenis badan usahanya menjadi 3 jenis badan usaha : Perseroan  Terbatas  (PT), Yayasan dan Koperasi.

Kriteria Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas

Kita bisa membangun suatu badan usaha yang berdasarkan hukum berbentuk PT dengan beberapa kriteria  yang mesti kita penuhi :

  • Pertama terkait modal kerja dari PT tersebut minimal modal dasarnya Rp50 juta. Namun untuk di awal sesuai ketentuan minimal kita mesti menyetorkan dari total minimal modal dasar itu adalah 25% harus sudah anda setorkan  kepada PT yang bersangkutan.
  • Kondisi terkait pemegang saham adalah bahwa dia  hanya bertanggung jawab terkait prosentase saham  yang di milikinya.
  • Kriteria lain yang menjadikan badan usaha anda berbentuk PT adalah karena berdasarkan ketentuan dan kebijakan yang telah di berikan oleh pemerintah.
  • Kriteria Badan Usaha berbentuk Yayasan

Untuk konsep badan usaha  yang berdasarkan konsep Yayasan.

Maka kita akan tahu beberapa kriterianya seperti :

  • Jenis usaha seperti Yayasan adalah bentuk aktivitas yang fokusnya bukan mencari untung . Tetapi aktivitasnya bisa berupa kegiatan sosial, kemanusiaan atau berhubungan dengan keagamaan.
  • Hal penting yang bisa kita lihat adalah bahwa harta atau modal dari yayasan sudah seharusnya terpisah dari modal pendiri sebuah yayasan.
  • Kriteria Badan  Usaha berbentuk Koperasi

Yang terakhir dari jenis badan usaha yang berdasarkan badan hukum adalah apa  yang di sebut Koperasi.

Beberapa kriterianya  yang bisa di jelaskan dari konsep koperasi :

  • Suatu kegiatan yang di dasarkan pada gerakan atau aktivitas untuk meningkatkan taraf hidup anggota koperasinya  dengan dasar kekeluargaan. Itulah kenapa anggotanya bisa di lakukan oleh perorangan hingga badan hukum.
  • Karena salah satu bentuk dari Koperasi bukan semata-mata mencari keuntungan. Maka sifat anggota atau keanggotaan yang ada di koperasi bersifat personal dan  bukan atas dasar paksaan. Jadi sifatnya adalah sukarela.

Badan Usaha yang pendiriannya Tidak Berdasarkan Badan Hukum

Agak berbeda konsepnya dengan 3 jenis badan usaha di atas, karena jenis badan usaha ini di bentuk bukan berdasarkan badan hukum. Ada 3 jenis badan usaha yang masuk kriteria seperti ini :  Persekutuan Perdata, Firma dan Persekutuan Komanditer  (CV)

Kriteria Badan Usaha berbentuk Persekutuan Perdata

Ada beberapa kriteria untuk menunjukkan konsep badan usaha seperti ini :

  • Kriteria untuk jenis badan usaha seperti ini maka para sekutu yang ada didalamya akan bertanggung jawab secara pribadi dengan mengatas namakan Persekutuan Perdata.
  • Konsepnya adalah masing-masing dari pendiri Persekutuan Perdata tersebut melakukan perjanjian yang bertujuan untuk membentuk Persekutuan untuk tujuan mendapatkan keuntungan dari bisnisnya.
  • Kriteria Badan  Usaha berbentuk Firma

Kriteria untuk jenis badan usaha yang demikian adalah seperti berikut ini penjelasannya :

  • Konsepnya adalah semua anggota yang ada dalam Firma tersebut akan melakukan tanggung jawab secara renteng  kepada firmanya jika ada masalah.
  • Firma konsep pendiriannya adalah dengan adanya sebuah perjanjian dari para anggota untuk membentuk  badan usaha seperti perseroan
  • Kriteria Badan  Usaha berbentuk Perseroan Komanditer ( CV)

Untuk jenis badan usaha  yang satu ini kriteria pendiriannya :

  • Dalam kaitan dari  kriteria pendirian CV adalah berdasarkan Pesero Aktif dan Pesero Pasif atau yang biasa di sebut sebagai komanditer
  • Semua yang terikat di dalam CV hanya bertanggungjawab sesuai dengan kondisinya masing-masing. Untuk pesero aktif tanggungjawab hingga harta pribadi, sedang pesero pasif sebatas modal yang di setorkan dalam CV saja.

Baca juga tautan berikut ini : Badan Usaha: Pengertian, Macam dan Bentuk Badan Usaha di Indonesia

Itulah konsep Pendirian yang bisa kalian pilih sebelum memulai sebuah aktivitas bisnis. Ingat bahwa dengan adanya badan usaha semua hal yang terkait aktivitas  bisnis bisa di jalankan dengan rasa tenang, aman dan sudah pasti nyaman.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel