Cara Mudah Membedakan Badan Usaha dengan Perusahaan untuk Bisnis Anda - Tips dan Trik Bisnis, Pembukuan, Payroll, Pajak, Pelatihan & Software Akuntansi

Cara Mudah Membedakan Badan Usaha dengan Perusahaan untuk Bisnis Anda

 Bisnis memang identik dengan yang namanya badan usaha, dimana tiap badan usaha sebenarnya memiliki karakter bisnisnya sendiri –sendiri. Sehingga agar bisa menjelaskan lebih jelas apa sebenarnya perbedaan badan usaha dan perusahaan. Maka ada baiknya anda juga perlu  tahu agar tidak salah dalam menentukan pendirian badan usaha bisnis anda.

Cara Mudah Membedakan Badan Usaha dengan Perusahaan untuk Bisnis Anda
Flat lay of business concept

Memang untuk menentukan  seperti apa bentuk dari bisnis yang akan kita jalankan tidak bisa asal. Tetapi semua itu harus di rencanakan dengan baik mengingat hal itu akan di gunakan sepanjang bisnis anda berjalan. Sehingga agar semua hal bisa berjalan dengan baik, ada baiknya sebelum anda memutuskan badan usaha apa yang akan anda pilih sebaiknya memang memahami berbagai hal yang berhubungan dengan pembentukan badan usaha  tersebut.

Secara perspektif bisnis kita bisa katakan bahwa badan usaha itu adalah integrasi dari beberapa komponen yang terdiri dari kesatuan hukum yang membentuk badan menjadi lebih  legal secara hukum. Bukan hanya itu, karena sebuah bisnis berjalan itu juga akan di dasarkan pada satu kondisi yang berhubungan dengan yang namanya teknis. Biasanya memang berhubungan dengan namanya proses produksi. Barulah semua itu harus di dasarkan pada satu kondisi ekonomi yang menguntungkan. Untuk apa menjalankan sebuah bisnis jika secara ekonomi tidak menguntungkan.

Sementara ketika kita bicara soal perspektif bisnis mengenai penjelasan soal perusahaan. Secara perspektif  bisnis kita bisa katakan bahwa semua hal yang telah di jelaskan diatas itulah komponen yang secara normatif memang membentuk sebuah perusahaan. Sehingga perusahaan bisa di katakan juga sebagai kumpulan dari beberapa divisi bisnis. Karena itu sudah pasti di dalam satu perusahaan ada divisi produksi, divisi sales dan marketing, divisi teknik, divisi SDM dan sebagainya.  Seperti itulah memang seharusnya sebuah perusahaan di bentuk, semuanya  terintegrasi dalam satu kesatuan yang komplit.

Perbedaan secara Teknis Perusahaan dengan Pendirian Badan Usaha

Jika  informasi dan penjelasan diatas coba di jabarkan dengan lebih detail, maka kita bisa katakan perbedaan dari kedua sebutan  tadi antara Badan Usaha dan Perusahaan adalah sebagai berikut :

Perbedaan Perusahaan adalah sebagai berikut

  1. Itu dalam sebuah deskripsi sebenarnya bisa kita berikan penjelasan secara umum dengan melihat beberapa hal berikut :  
  2. Bisa di katakan sebagai sebuah komponen atau kesatuan teknik produksi
  3. Sudah jelas bertujuan memproduksi sebuah produk barang atau jasa
  4. Itu pada dasarnya tidak harus berbentuk formal atau resmi sekalipun
  5. Biasanya ada fisiknya dan bentuknya nyata sehingga bisa kita lihat adanya seperti kantor fisik, pabrik atau gudang bisa juga dengan adanya bengkel atau showroom,.
  6. Perusahaan bisa juga dikatakan ada kegiatan rutin dan konsisten dijalankan setiap hari

Perbedaan Badan Usaha adalah Sebagai Berikut :

Jaska

  1. Itu memang beda dengan Perusahaan karena pendapat soal Badan Usaha
  2. Badan usaha itu biasanya akan berbentuk sebuah kesatuan  yang berupa yuridis formal
  3. Biasanya akan berusaha untuk mendapatkan laba atau keuntungan agar bisa menjalankan usahanya dengan bertahan cukup lama
  4. Bersifat resmi dan juga formal karena memang kondisi itu harus di penuhi sebagai sebuah persyaratan teknis
  5. Badan usaha itu biasanya adalah bentuknya abstrak karena keberadaannya  hanya terlihat secara tertulis di akte pendirian badan usaha.

Badan usaha memang tidak terlihat  tetapi produknya tetap bisa dirasakan.

Setelah anda  tahu perbedaan dari Badan Usaha dan Perusahaan, maka setelah itu alangkah baiknya jika anda juga harus tahu beberapa jenis badan usaha  yang umum ada di Indonesia. Memang tidak banyak jumlahnya, tetapi dengan adanya penjelasan ini anda akan lebih paham bagaimana sebaiknya Pendirian Badan usaha yang  ingin anda bentuk sesuai dengan kondisi yang anda miliki.

Membedakan Berbagai Jenis Badan Usaha Bisnis  Yang Ada di Indonesia sesuai Kondisinya

Untuk menjelaskan berbagai hal  yang berhubungan dengan jenis dan badan usaha  yang ada di Indonesia. Maka kita  bisa bagi dalam beberapa bagian besar :

  1. Beberapa perbedaan jenis Badan Usaha Bisnis yang berdasarkan dari jenis kegiatan usahanya. Ini akan bisa terbagi menjadi 3 bagian sesuai yang ada di Indonesia :
  2. Ekstraktif
  3. Agraris
  4. jenis Industri
  5. Perdagangan
  6. Jasa

Baca juga : Belum Memiliki Lokasi Pendirian Badan Usaha? Ini Solusinya

Perbedaan kedua dari bentuk bentuk Badan Usaha yang ada di Indonesia  dimana perbedaannya berdasarkan kondisi dari kepemilikan modal usahnya :

  1. BUMN – Badan Usaha yang menjadi milik Negara 
  2. BUMD – Badan Usaha yang menjadi milik  Daerah
  3. Badan Usaha  yang menjadi milik Swasta (BUMS)
  4. Badan Usaha yang menjadi milik bersama ( kolaborasi ) Badan Usaha Campuran

Bagian terakhir yang akan membedakan badan usaha adalah dari bentuk bentuk badan usahanya. Ini bisa merangkup dari 2 perbedaan sebelumnya yang telah kita jelaskan di atas. Dengan perbedaannya adalah :

  1. Badan Usaha yang bentuknya adalah Perseroan Terbatas
  2. Perseorangan
  3. Persekutuan Komanditer (CV)
  4. Firma
  5. Koperasi
  6. Yayasan

Nah setelah mengerti bagaimana membedakan badan usaha dengan semua bentuk dan jenis badan usaha yang telah anda ketahui, pada akhirnya andalah yang akan menentukan bentuk dan badan usaha seperti apa yang akan menjadi concern anda pada saat pendirian badan usaha.  Tetapi  jika anda masih sulit untuk menentukan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan bisnis anda, sebaiknya berkonsultasi dengan FR Consultant Indonesia agar anda bisa mendapatkan masukan yang tepat sebelum menentukan bentuk dan jenis badan usahanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel